Sabtu, 27 Juli 2024

3 Akar Kemiskinan di Yogyakarta dan Upaya Menanggulanginya

internal Minggu, 19 Maret 2023 11:06:45 2005
Totok Hedi Santosa, Aktivis Budaya DIY

YOGYAKARTA – Budayawan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Totok Hedi Santosa menyatakan, ada tiga faktor utama adanya kemiskinan. Pertama karena faktor struktural, kedua mentalalitas, dan ketiga kultural.

Tanpa melihat persoalan tersebut, masalah kemiskinan di Yogyakarta sulit diatasi. Apalagi, program anti-kemiskinan di wilayah itu juga dinilai gagal dengan keluarnya data BPS, yang menempatkan Yogya daerah termiskin di Jawa.

“Ada tiga hal yang perlu dicatat kenapa ada kemiskinan, yang pertama itu karena sistemnya tidak adil. Sehingga, ada orang yang bisa mendapatkan kelimpahan ekonomi sangat besar,” katanya, Minggu (18/3/2023).

Dilanjutkan dia, jumlah warga yang mendapatkan kelimpahan ekonomi itu jumlahnya sangat sedikit. Jauh berbeda dengan warga yang tidak mendapatkannya. Sistem itu disebut juga kemiskinan struktural.

“Yang kedua, kemiskinan yang disebabkan oleh mental kita yang memang miskin. Kenapa begitu, karena kita ini konon terlalu lama dijajah kolonial, sehingga mental kita itu konon disebut mental pengabdi,” sambungnya.

Mental miskin ini disebut juga dengan problem mentalistik. Terakhir, adalah hambatan kultural.

“Ini terutama bagi anak muda. Anak muda kita hari ini, harusnya mengadopsi teknologi agar bisa melakukan mobilitas ekonomi yang perlu dan dia pandang penting untuk dilakukan,” ungkapnya.

Dijelaskan dia, berdagang pada era sekarang tidak perlu memiliki warung dan barang dagangan. Yang pertama dan pokok adalah teknologi online atau biasa disebut e-commers. Sehingga, teknologi menjadi peran penting.

“Kalau hambatan kultural ini tidak di atasi anak-anak muda, kedepannya akan miskin terus-menerus,” paparnya.

Selain ketiga faktor penyebab kemiskinan itu, yang menurutnya kurang tepat dilakukan adalah cara pemerintah di dalam mengentaskan kemiskinan. Program-program itu dinilai tidak menyentuh akar masalah yang ada.

“Tentang kedudukan negara terhadap kaum miskisn. UUD kita menyebutkan, fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Setelah UUD, ada peraturan daerah tentang penanggulangan kemiskinan,” jelasnya.

Peraturan daerah itu tertuang dalam Perda No 11 tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

“Tetapi cara-cara menanggulangi kemiskinan yang sekedar memberikan tambahan Rp300 ribu untuk miskin ekstrem, itu tidak berbeda sebenarnya dengan jebakan tikus. Jebakan tikus itu yang saya maksud, bisa-bisa pemerintah bisa saja merasa bahwa sekarang sudah tidak ada lagi kemiskinan ekstrem, karena diberi sumbangan,” paparnya.

Pola ini menurutnya sangat tidak tepat. Apalagi, faktanya BPS mengeluarkan angka kemiskinan di DIY tertinggi se Jawa. Menurutnya, data itu harus diterima dengan lapang dana dan dicari solusinya.

“Ini bahayanya penanganan kemiskinan di Yogyakarta. Lalu apa yang harus dilakukan? Ada tiga hal, yakni ada persoalan struktural yang intinya adalah ketidakadilan, yang kedua masalah mentalistik, yang intinya kita bermental miskin tidak mau maju, dan yang ketiga adalah hambatan kultural yang mana kalau kita tidak mau pakai teknologi, kita menjadi terhambat oleh sistem perekonomian hari ini,” pungkasnya.

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait