Terindikasi Adanya Penyimpangan Atas Pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Wonosobo, Kejaksaan Negeri Wonosobo Harus Ambil Tindakan Tegas

internal Selasa, 17 Mei 2022 09:54:29 679

Wonosobo | IP.COM – Pembangunan Gedung Pemerintahan atau Gedung baru Kejaksaan Negeri Wonosobo yang menelan anggaran Rp. 9 Miliar sangat memperihatinkan. Pembangunan tersebut diduga tidak dilakukan perencanaan dan kelayakan study, sehingga tidak dapat di manfaatkan secara optimal dan terindikasi terjadi banyak penyimpangan yang akan mengakibatkan kerusakan yang signifikan, alias pelaksanaan pekerjaan yang asal – asalan, hal yang demikian tentunya masuk dalam kualifikasi pemborosan keuangan dan/atau bocornya anggaran negara dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan Negara.

Adanya Dugaan penyimpangan terlihat dari rendahnya mutu kualitas item – item pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan analisa teknis yang telah dituangkan dan disetujui dalam rencana mutu kontrak (RMK), Hal tersebut sudah terlihat jelas pada hasil pekerjaan diantaranya kerusakan-kerusakan yang signifikan yaitu retakan, patahan dan salah satu bagian Gedung yaitu plafon sudah mengalami kerusakan( AMBROL ).

Rendahnya Mutu Kualitas Pembangunan Gedung Baru Kejaksaan Negeri Wonosobo, Diduga Sarat Penyimpangan  

 

Atas adanya dugaan penyimpangan pada pembangunan Gedung Pemerintahan/Gedung Kejaksaan Negeri Wonosobo tersebut team investigasi media www.internalpublic.com meminta tanggapan kepada Bapak Romy Arizyanto, S.H, M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo yang diteruskan kepada bapak Djoko Tri Atmodjo, S.H selaku Kasi Intel dimana nantinya pihak Kejaksaan Negeri Wonosobo sebagai pengguna bangunan gedung dan tidak hanya itu perlu juga suatu tindakan tegas dari Kejaksaan Negeri Wonosobo atas adanya penyimpangan dalam paket tersebut.

 

Djoko Tri Atmodjo, S.H selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Wonosobo saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp terkait atas adanya permasalahan tersebut apakah tanggapan dan Tindakan pihak Kejaksaan Negeri Wonosobo selaku Aparat Penegak Hukum di wilayah hukum Kab. Wonosobo, beliau memberikan tanggapan “Njih kami tindaklanjuti” ujar beliau. Harapan dengan adanya tanggapan tersebut pihak Kejaksaan Negeri Wonosobo benar-benar menindaklanjuti atas adanya dugaan penyimpangan Pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Wonosobo tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih untuk memeriksa pihak-pihak terkait diantaranya Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wonosobo berserta CV. SENDIKO LANCAR LANGGENG selaku Kontraktor.

Tidak hanya itu dengan rendahnya Mutu Kualitas Pembangunan Gedung Baru Kejaksaan Negeri Wonosobo yang patut Diduga Sarat Penyimpangan juga mendapatkan tanggapan dari Dr. M. Rohmidhi Srikusuma, S.H, M.H selaku Praktisi Hukum dan beliau juga sebagai Lektor pada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I pada STIH Graha Kirana. “Pada intinya dari pihak BPK dan Inspektorat harus segera turun dan terkait pengusutan harus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah hal mana untuk menghindari permasalahan sikologis, tetapi jika nantinya dari nilai perhitungan kerugian lebih dari 1 Miliar dan terlalu banyak kepentingan dalam realisasi proyek tersebut maka yang lebih tepat ya KPK” Ujar Dr. M. Rohmidhi Srikusuma, S.H, M.H.(Her)

Komentar

Berita Terkait