Yogyakarta | IP.COM – Minggu (26/6/2022) kemarin, muncul video dan foto kontigen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) DIY yang melakukan aksi unjukrasa di waktu bersamaan dengan penutupan Pesparawi Nasional XIII 2022 di Jogja Expo Center (JEC). Mereka menggelar aksi karena merasa tak dihargai, karena uang saku dan uang latihan selama karantina yang tidak diberikan.
Aksi unjukrasa itu viral tersebar di lini massa sosial media. Berbagai komentar muncul, sebagian besar menyayangkan situasi yang menimpa para kontingen Pesparawi DIY.
Seturut informasi yang dihimpun, sejatinya tiap kontingen mendapatkan uang latihan sebesar Rp 60 ribu setiap latihan dan uang saku selama dikarantina. Namun, kenyataannya kontingen DIY hanya mendapatkan uang Rp 7.500 setiap satu kali latihan dan kebijakan uang saku secara sepihak ditiadakan.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pihaknya tidak terlalu memahami perihal kontingen karena hal tersebut di bawah kewenangan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) dan Kementrian Agama. Melihat adanya situasi terhadap kontingen DIY, Baskara Aji akan memanggil LPPD dan Kemenag untuk meminta penjelasan.
“Kami akan tanyakan, kalau kontingen DIY itu di LPPD, bukan di Pemda karena kalau Pemda di penyelenggaraan keseluruhan. Kalau ada berita itu (demonstrasi) kami akan hubungi LPPD dan Kemenag. Mereka akan kita tanya, seperti apa situasinya,” ungkap Aji pada wartawan, Senin (27/6/2022).
Sebelumnya, secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo berharap adanya komunikasi yang lebih baik sehingga situasi aksi demonstrasi di JEC tidak terjadi. “Seharusnya bisa berkomunikasi dengan baik, karena ajang Pesparawi ini kan dihadiri kontingen seluruh Indonesia. Hal ini menjadi pembelajaran bersama,” tandas Singgih.(*)