Sleman | IP.COM – Menurut laporan LHKPN tahun 2024 Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo tercatat sebagai Bupati terkaya se-D.I Yogyakarta. Diketahui kekayaan Kustini Sri Purnomo menjadi sorotan dikarenakan Kustini melaporkan harta kekayaannya tidak sesuai dan terindikasi memanipulasi laporan LHKPN tersebut.
Tidak hanya itu, kini muncul lagi dugaan sudah lama juga adanya praktik abuse of power lingkaran bisnis keluarga bupati Sleman yang cawe-cawe dalam proyek-proyek di Kab. Sleman. Diketahui bahwa anak dan keponakan Bupati Sleman juga ikut cawe-cawe dalam proyek konstruksi maupun pengadaan barang dan jasa Kab. Sleman.
Keponakan bupati yang bernama Wildan Adiyasa misalnya, diduga menggunakan power bupati untuk mengintervensi terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Kab. Sleman. Adapun keponakan bupati tersebut yang selalu menggunakan selogan “PASUKAN DEKENGANE KUSTINI SRI PURNOMO” yang dimana keponakan bupati tersebut mengintervensi SKPD di KAB. Sleman dengan mencatut nama bupati untuk mengarahkan para pengusaha menggunakan produk dan jasanya dalam pengadaan barang dan jasa.
Berdasarkan hasil investigasi diduga R. Haris Martapa, SE, MT selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyodorkan Wildan Adiyasa yang diketahui merupakan keponakan bupati kepada Kabag pengadaan barang dan jasa Kab. Sleman yang disinyalir akan menata atau mengatur proyek yang ada di sleman. Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa sempat memerintahkan kepada salah satu penyedia jasa untuk komunikasi dan koordinasi sama Wildan. Tidak hanya itu, beberapa kepala dinas dan kabid di SKPD Kab. Sleman juga menekankan kepada pemenang lelang mengarahkan agar menggunakan produk milik keponakan Bupati Sleman tersebut.
Mengulik rekam jejak keponakan Bupati Sleman tersebut, diketahui Wildan merupakan pemain pengadaan barang dan jasa di pemerintah Kota Yogyakarta pada masa kepemimpinan Haryadi Suyuti yang juga masih keluarga atau kerabat Wildan. Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti beberapa waktu lalu sudah diringkus KPK dalam aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Setelah Haryadi diringkus KPK, kini Wildan diketahui mulai fokus hanya bermain di pemerintah Kab. Sleman dikarenankan Kustini Sri Purnomo selaku Bupati juga masih keluarganya.
Sepak terjang Wildan ini, juga diduga ada kaitannya dengan langkah nekat Bupati Sleman yang merotasi beberapa pejabat strategis belum lama ini. Kebijakan rotasi pejabat ini juga sempat menjadi sorotan karena melanggar pasal 71 Undang-undang No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.100.2.1.3/1575/SJ yang berisi larangan kepala daerah merotasi pejabat 6 bulan sebelum waktu Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
Pada waktu itu yang sempat menjadi polemik karena kebijakan rotasi diduga untuk kepentingan pencalonannya dalam kontestasi Pilkada Sleman 2024. Kini muncul Wildan yang ditunjuk sebagai orang yang nantinya diduga ditugaskan mengatur tender barang dan jasa Kab. Sleman, apakah ini salah satu strategi bupati untuk meraup keuntungan dari proyek-proyek yang ada di Kab. Sleman untuk pembiayaan kampanye nantinya?
Oleh karena itu perlunya pihak-pihak berwenang agar bisa segera melakukan tindakan atau penyelidikan terhadap orang-orang yang ada di lingkaran dinasti Bupati Sleman. Karena selain dapat meresahkan, juga untuk mencegah terjadinya kerugian keuangan negara yang disebabkan anggaran APBD menjadi ladang bisnis yang melibatkan orang-orang dekat atau kerabat Bupati. (Red)