Jumat, 29 Maret 2024

Sudah Rusak!!!!… Pengadaan Sistem Video Wall Gedung DPRD Kab. Sleman Diduga Kuat Bermasalah

internal Selasa, 14 Desember 2021 08:46:49 410

Sleman | IP.COM – Paket pekerjaan pengadaan Pengembangan Sistem Video Wall Gedung DPRD Kab. Sleman yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2020 yang belum genap 1 Tahun kini sudah megalami kerusakan. Pada Paket pekerjaan tersebut diduga kuat banyak sekali penyimpangan dan nampaknya mutu kualitas rendah.

Dengan anggran 1,9 Miliar hasil pengadaan barang seperti yang terpasang pada ruang rapat paripurna perlu sangat dipertanyakan apakah sudah sesuai spesifikasi dan bergaransi resmi, karena barang yang terpasang diduga kuat sangat bermutu kualitas rendah dan sudah mengalami kerusakan hal ersebut dikarenakan tidak adanya jaminan garansi dari pihak Penyedia Barang.

Pengadaan Video Wall Gedung DPRD Sleman tersebut diduga tidak dilakukan perencanaan dan kelayakan study, sehingga tidak dapat di manfaatkan secara optimal dan terindikasi terjadi banyak penyimpangan yang akan mengakibatkan kerusakan yang signifikan, alias pelaksanaan pekerjaan yang asal – asalan, hal yang demikian tentunya masuk dalam kualifikasi pemborosan keuangan dan/atau bocornya anggaran negara dan secara langsung, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan Negara.

Satuan kerja Dinas Komunikasi dan Informasi yang melakukan pengadaan perlu dipertanyakan atas hal tersebut, Indikasinya telah terjadi penggunaan dana anggaran tersebut diatas tidaklah Fair, dan serta merta dapat dan/atau Patut diduga telah dipaksakan penyerapannya, sedangkan dalam Penggunaan dana pada pengadaan barang tersebut diatas.

Diduga Kuasa Pengguna Anggaran dan/atau Pejabat Pembuat Komitme (PPK) Dinas Komunikasi dan Informasi Kab. Sleman tidak semaksimal seperti yang ada pada berkas Pengajuan untuk Projek tersebut. Indikasinya hanya melakukan Kepentingan sepihak (Pribadi)Volume dan harga barang dan Kualitas Pengerjaannyapun perlu dipertanyakan. Dalam hal ini pihaknya (Satuan Kerja/KPA/Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kab. Sleman, PPK, POKJA ULP beserta Penyedia Jasa yang melaksanakan pekerjaan) sungguh sangat perlu untuk dikaji, diaudit dan dianalisa kembali, mengenai kebijakan–kebijakan yang diberikannya, hingga sampai saat ini muncullah suatu permasalahan yang sangat riskan dari indikasi pelaksanaan kinerja dalam menangani suatu pekerjaan pemerintah.Dengan munculnya suatu permasalahan ini perlunya aparat penegak hukum(Kejaksaan dan Kepolisian) segera turun tangan dikarenakan negara sudah dirugikan atas paket pekerjaan tersebut.(Her)

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait