Jumat, 29 Maret 2024

Sampai Triwulan III Serapan NPHD DPU Bina Marga Jatim di Bangkalan Tergolong Kritis

internal Senin, 24 Oktober 2022 11:16:41 218

Surabaya | IP.COM –  Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kabupaten Bangkalan sampai dengan minggu ketiga Triwulan III TA 2022 masih tergolong kritis.

Padahal Pemprov Jatim siap gelontorkan anggaran dana hibah sebesar Rp. 140,5 miliar di daerah yang berada di ujung barat Pulau Madura tersebut.

Dana pembangunan infrastruktur itu disalurkan melalui DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur kepada 900 Kelompok Masyarakat (Pokmas) secara bertahap.

Informasi yang dihimpun ungkap DPU Bina Marga Jatim, sampai 20 September 2022, hanya mampu menyelesaikan penandatanganan NPHD sebanyak 106 Pokmas atau setara 11,78 persen. Capaian yang diraih selama 9 bulan dalam satu tahun anggaran berjalan itu terbilang cukup kritis.

Di sisa 3 bulan jelang tahun anggaran 2022 berakhir, berdasarkan informasi per 20 September 2022, masih terdapat sejumlah 794 Pokmas yang belum melakukan proses penandatangan NPHD. Jumlah itu setara dengan 88,22 persen.

Akibat dari hal tersebut, alokasi jumbo anggaran dana hibah program NPHD TA 2022 sebanyak Rp. 140,5 miliar berpotensi tidak akan terserap seluruhnya.

Kondisi ini bukan hanya akan merugikan bagi penyediaan infrastruktur di tingkat wilayah. Melainkan juga gagal menjadi pengungkit ekonomi masyarakat di tengah pusaran badai kenaikan harga bahan pokok, biaya pendidikan atau transportasi akibat fluktuasi harga BBM dan inflasi.

Yang lebih memperihatinkan lagi masyarakat menjadi kehilangan peluang lapangan kerja melalui kegiatan pembangunan infrastruktur dari program dana hibah NPHD.

Sementara itu, melalui pesan tertulis yang diterima pada Rabu (29/09/2022), guna mengantisipasi potensi anggaran NPHD tidak terserap, Kepala UPT PJJ Pamekasan, Mohamad Hasan Busri mengemukakan langkah-langkah untuk mempercepat proses penyaluran program dana hibah tersebut sehingga proses penandatanganan NPHD yang tersisa segera terealisasi.

“Semua proses untuk merealisasikan penandatanganan NPHD yang belum itu justru tergantung pada Pokmas,” tegasnya.

Setelah diverifikasi, selanjutnya menurut Hasan Busri, kesalahan proposal hibah yang telah dibetulkan oleh Pokmas harus segera dikembalikan ke Dinas PU Bina Marga.

Sebab, proposal yang masuk akan dikoreksi oleh tim verifikasi dengan cermat. Jika proposal tersebut ada yang salah, langsung diserahkan kepada Pokmas oleh tim verifikasi yang dibentuk oleh DPU Bina Marga Jatim.

“Tapi kadang-kadang Pokmas lama untuk mengembalikan proposalnya lagi, bahkan waktunya sampai berbulan-bulan,” kata pesan tertulis Hasan.(Shohib)

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait