Surabaya | IP.COM – Dengan meningkatnya perkembangan sektor perekonomian dan perindustrian, meningkat pula kebutuhan akan sarana dan prasarana transportasi jalan yang baik dan aman. Perencanaan peningkatan jalan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan lalu lintas. Untuk mewujudkan rencana tersebut maka pemerintah melakukan peningkatan kualitas jalan. Seperti peningkatan kualitas jalan yang dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen 1.5 Provinsi Jawa Timur (Probolinggo – Lumajang – Turen) yaitu pihak yang dibentuk oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang meliputi rehabilitasi, pemeliharaan, peningkatan,pelebaran dan pembangunan jalan.
Dalam rangka peningkatan terhadap pelayanan transportasi, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memprogramkan untuk melakukan peningkatan kualitas jalan. Salah satunya adalah Paket Pekerjaan Pelebaran Menambah Lajur Probolinggo – Grobogan yang dimenangkan PT.Ridlatama Bahtera Construction dengan nilai kontrak Rp. 41.900.013.000,00.
Peningkatan arus kendaraan pada ruas jalan Probolinggo-Lumajang dan volume kendaraan berat yang cukup padat menyebabkan sering terjadi kemacatan, sehingga waktu tempuh perjalanan semakin lama. Selain itu daerah tersebut adalah kawasan yang potensial untuk wisata. Dengan adanya proyek tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan pelayanan dan memperlancar transportasi bagi masyarakat dan perindustrian yang ada.
Saat dihubungi Media Radar Nasional terkait pelaksanaan proyek tersebut PPK Probolinggo – Lumajang – Turen memberikan keterangan singkat, “ Pelaksanaan proyek tersebut terus dikebut agar penyelesaian pekerjaan dapat tepat waktu dan dilakukan pengawasan optimal dari internal maupun konsultan pengawas sehingga mutu dan kuantitas pekerjaan sesuai dengan kontrak”.
Data yang dihimpun Media Radar Nasional Besaran nilai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Ditjen Bina Marga sebesar tahun anggaran 2021 sebesar Rp.53.96 triliun.Besaran alokasi tersebut tertuang dalam Surat Pengesahan DIPA Induk Nomor: SP-DIPA-033.04-0/2021 tertanggal 23 November 2020.
Dari total alokasi anggaran yang digelontorkan untuk program infrastruktur konektivitas di Jatim sebesar Rp.2.476.471.956.000 terdiri dari belanja barang sebesar Rp677.061.422.000 dan belanja modal sebesar Rp1.799.410.514.000.
Berikut besaran alokasi anggaran satker pelaksanaan jalan nasional di Jatim. Satker PJN Wilayah IV Jatim mendapat alokasi sebesar Rp743,49 miliar. Satker PJN Wilayah II Jatim sebesar Rp665,06 miliar. Satker PJN Wilayah I sebesar Rp616,26 miliar dan Satker PJN Wilayah III sebesar Rp.251,25 miliar.
Sedangkan Satker Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu mendapat alokasi anggaran sebesar Rp68,80 miliar dan Satker TP SKPD Dinas Bina Marga Jatim mendapatkan alokasi sebesar Rp27,03 miliar. Besarnya anggaran program infrastruktur konektivitas di Jatim tersebut diharapkan dapat meningkatkan usia layanan jalan.(Shohib)