Kamis, 18 April 2024

Pekerjaan Penggantian Pipa Distribusi Utama Jenis Asbes Cement Pipe (A.C.P) PDAM Tirtamarta Kota Yogyakarta Diduga Tidak Mengantongi Ijin Galian Dari Dinas Terkait

internal Minggu, 28 November 2021 10:46:48 377

Yogyakarta | IP.COM –  Pekerjaan penggantian pipa distribusi utama jenis asbes cement pipe (A.C.P) yang dilakukan oleh PDAM Tirtamarta Kota Yogyakarta dengan menggali jalan di beberapa ruas jalan kota Yogyakarta dan ruas jalan yang berada di wilayah Kabupaten Sleman perlu dipertanyakan ijin galiannya.

Hal tersebut terlihat di beberapa titik ruas jalan yang masuk dalam wilayah Pemda Sleman salah satunya ruas jalan Kentungan – Blimbingsari terlihat PDAM Tirtamarta menggali jalan yang pada tahun 2017 telah diperbaiki dengan menelan anggaran 6 Miliar oleh Pemda Sleman melalui Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Pemda Sleman melalui Bidang Bina Marga Dinas PU, Perumahan dan Kawasan Permukiman memperbaiki dengan menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan yang melintas di wilayah Pemda Sleman.

Akan tetapi tujuan Pemda Sleman memberikan Kenyamanan dan keselamatan untuk pengguna jalan kini pupus sudah, karena jalan yang pada tahun 2017 sudah mulus, bagus dan terawat kini digali oleh PDAM Tirtamarta untuk pekerjaan penggantian pipa distribusi utama jenis asbes cement pipe (A.C.P). Akibat galian pekerjaan penggantian pipa distribusi utama jenis asbes cement pipe (A.C.P) membuat pengguna jalan tidak nyaman dan tidak hanya itu pekerjaan galian ppa juga banyak memakan korban diantaranya banyak pengguna jalan terperosok dan/atau terjatuh akibat pipa PDAM Tirtamarta, salah satunya yang baru saja terjadi dan sempat terpantau di status IG Merapi_Uncover  bahwa Bus Transjogja terperosok/keblusuk galian PDAM di jl. Jakal KM 5.

 

Pihak Bidang Bina Marga Dinas PU, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sleman setelah dikonfirmasi oleh www.internanalpublic.com terkait Pekerjaan penggantian pipa distribusi utama jenis asbes cement pipe (A.C.P) yang dilakukan oleh PDAM Tirtamarta Kota Yogyakarta yang mengali di ruas Kentungan – Blimbingsari apakah sudah mendapatkan atau mengajukan ijin untuk mengali jalan tersebut dan ternyata Pihak PDAM Tirtamarta belum mengantongi ijin untuk mengali jalan tersebut hanya pihak PDAM Tirtamarta hanya memberikan pemberitahuan saja.

Dengan ada pekerjaan penggantian pipa distribusi utama jenis asbes cement pipe (A.C.P) yang dilakukan oleh PDAM Tirtamarta Kota Yogyakarta yang belum mengantongi ijin untuk mengali ruas jalan yang berada di wilayah Pemda Sleman dapat diindikasikan merupakan perbuatan pengerusakan aset daerah Pemda Sleman karena jalan yang selalu dijaga dan dirawat dengan menggunakan anggaran APBD agar pengguna jalan menjadi nyaman dan utamanya untuk keselamatan pengguna jalan kini menjadi rusak dan membahayakan pengguna jalan yang mengakibatkan pengguna jalan yang melintas ruas jalan Kentungan – Blimbingsari menjadi korban.

Pekerjaan penggantian pipa distribusi utama jenis asbes cement pipe (A.C.P) yang dilakukan oleh PDAM Tirtamarta Kota Yogyakarta tidak hanya cacat adminitrasi akan tetapi juga pihak PDAM Tirtamarta juga merusak aset daerah Pemda Sleman dengan mengali jalan milik Pemda Sleman tanpa seijin atau mengantongi ijin yang mengakibatkan jalan Pemda Sleman rusak atau jalan tersebut yang yang seharusnya bagus menjadi cacat.

Dengan adanya hal tersebut perlunya pihak aparat penegak hukum wilayah kabupaten Sleman dan khususnya pihak Kejaksaan Tinggi DIY yang sudah menangani dan mendaklanjuti terkait adanya peyalahgunaan wewenang dan/atau cacat adminitrasi atas Pekerjaan penggantian pipa distribusi utama jenis asbes cement pipe (A.C.P) yang dilakukan oleh PDAM Tirtamarta Kota Yogyakarta segera bertindak tegas agar tidak menimbulkan korban pengguna jalan maupun keuangan Negara yang akan menjadi korban. (Her)

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait