Kamis, 28 Maret 2024

Diduga Paket Pengadaan Sistem Video Wall Gedung DPRD Kab. Sleman Sarat Penyimpangan

internal Senin, 6 Desember 2021 10:54:43 609

Sleman | IP.COM – Paket pekerjaan pengadaan Pengembangan Sistem Video Wall Gedung DPRD Kab. Sleman yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2020 diduga sarat penyimpangan. Paket pekerjaan tersebut menelan anggaran APBD 2020 Kab. Sleman sebesar 1,9 Miliar.

Pengadaan Sistem Video Wall tersebut yang dilakukan oleh satuan kerja Dinas Komunikasi dan Informasi Kab. Sleman diduga tidak terlaksana dengan semestinya dan peruntukannya. Pengadaan barang tersebut menelan anggaran yang tidak sedikit akan tetapi hasil yang didapatkan tidak sesuai yang diharapkan dan diduga kuat sarat penyimpangan.

Diduga sarat penyimpangan pada paket pekerjaan tersebut hasil pengadaan tersebut kini sudah mengalami kerusakan dan tidak nampak adanya jaminan pemeliharaan. Atas hal tersebut perlu dipertanyakan untuk barang yang dipasang apakah sesuai dengan spesifikasi dan ber-SNI, padahal seharusnya ada garansi pada barang yang terpasang.

Barang System Video Wall Gedung DPRD Kab. Sleman yang belum ada 1 (satu) tahun kini sudah rusak dan tidak dapat digunakan. Berdasarkan hasil insvestigasi media www.internalpublic.com kepada pihak pengguna barang bahwasannya barang tersebut belum ada 1 tahun sudah rusak tidak dapat digunakan dan selama selesai pengadaan sampai saat ini belum nampak adanya pemeliharaan maupun jaminan garansi pada barang tersebut.

Seharusnya barang elektronik tersebut harus ada jaminan garansi sesuai pada saat penawaran lelang, akan tetapi hal tersebut tidak nampak bahkan pemeliharaan barang pun tidak dilakukan. Jadi diduga kuat pengadaan tersebut sarat penyimpangan.

Paket Pekerjaan pengadaan barang tersebut ditengarai Negara sudah sangat dirugikan, diduga akibat dari Pihak Satuan Kerja Dinas Komunikasi dan Informasi Kab. Sleman berserta Pejabat Pembuat Komitme (PPK) terkait saat itu. Dalam temuan Tim Investigasi www.internalpublic.com  yang sudah dilakukan sangatlah Ironis, Pihaknya Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kab. Sleman berserta Pejabat Pembuat Komitme (PPK) tidak mampu mengemban amanah yang diberikan oleh Negara untuk Mengerjakan Projek Pekerjaan Pengembangan System Video Wall Gedung DPRD yang bersumber dari APBD T.A 2020 di Lingkungan Dinas Komunikasi dan Informasi Kab. Sleman.

Dengan adanya permasalahan tersebut tak lain dalam kinerjanya ditengarai tidak maksimal dan tidak mampu menjalankan amanah yang diberikan oleh Negara. Dalam hal ini pihaknya (Satuan Kerja/KPA/Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kab. Sleman, PPK, POKJA ULP beserta Penyedia Jasa yang melaksanakan pekerjaan) sungguh sangat perlu untuk dikaji, diaudit dan dianalisa kembali, mengenai kebijakan–kebijakan yang diberikannya, hingga sampai saat ini muncullah suatu permasalahan yang sangat riskan dari indikasi pelaksanaan kinerja dalam menangani suatu pekerjaan pemerintah dan tidak hanya itu pihak Satker berserta PPK dan Penyedia Jasa acu tak acu kepada publik dalam mengelolah anggaran negara yang bersumber dari APBD/uang rakyat Kab. Sleman oleh karena itu muncullah suatu dugaan-dugaan yang perlu dipertanyakan.(Her)

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait