Kamis, 28 September 2023

Diduga Adanya Jual Beli Pengadaan Tenaga Honorer Sat Pol PP Pemkot Yogyakarta

internal Selasa, 21 Februari 2023 03:31:32 527

Yogyakarta | IP.COM – Lagi dan lagi Pemerintah Kota Yogyakarta dilanda kabar yang tidak baik, kabar yang tidak baik tersebut berada di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Yogyakarta.

Di Satuan Polisi Pamong Praja diduga adanya praktek jual beli pengadaan tenaga honorer yang dilakukan oleh oknum pejabat Satpol PP Pemerintah Kota Yogyakarta. Hal tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat dimasukan kategori Korupsi.

Adapun dugaan modus yang dilakukan oleh oknum pejabat Satpol PP Pemerintah Kota Yogyakarta dengan cara memerintahkan salah satu anggotanya yang juga merupakan anak buahnya di Satpol PP Pemkot Yogyakarta untuk mendapatkan atau mencari calon yang bersedia masuk sebagai tenaga honorer di Satpol PP Pemerintah Kota Yogyakarta. Untuk masuk sebagai tenaga honorer Satpol PP Pemerintah Kota Yogyakarta diduga pihaknya sebagai orang kepercayaan oknum pejabat di Satpol PP Pemerintah Kota Yogyakarta memungut sejumlah uang yang tidak sedikit dan bervariasi jumlah besarannya sedangkan masuk sebagai tenaga honorer Satpol PP Pemkot Yogyakarta sendiri tidak dipungut biaya.

Bandrol yang dipatok oleh orang kepercayaan oknum pejabat Satpol PP Pemerintah Kota Yogyakarta untuk bisa masuk sebagai tenaga honorer Satpol PP tersebut berkisar antara 30 juta sampai 45 juta. Atas adanya hal tersebut pihaknya sebagai orang kepercayaan oknum pejabat Satpol PP Pemerintah Kota Yogyakarta diduga menyetorkan hasil jual beli pengadaan tenaga honorer Satpol PP Pemkot Yogyakarta ke oknum pejabat Satpol PP Pemkot Yogyakarta tersebut.

Dengan adanya praktek dugaan jual beli pengadaan tenaga kerja honorer Satpol PP Pemerintah Kota Yogyakarta merupakan perbuatan melawan hukum atau dapat digolongkan masuk korupsi, sedangkan Pemerintah Kota Yogyakarta sendiri sudah dua kali tersandung masalah Korupsi yang pertama terkait suap paket pekerjaan Rehabilitasi Saluran Air Hujan Jl. Supomo dan yang belum lama lagi juga terkait suap yang dilakukan oleh Mantan Walikota Yogyakarta berserta Ajudan pribadinya dan apakah perihal korupsi akan terulang lagi dilingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta lebih tepatnya Satuan Polisi Pamong Praja Yogyakarta.

Atas adanya Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya terkait pengadaan tenaga honorer Satpol PP Pemkot Yogyakarta yang dilakukan oleh oknum pejabat Satpol PP Pemerintah Kota Yogyakarta. Memang dan perlunya suatu tindakan tegas aparat penegak hukum ( Kejaksaan dan Kepolisian ), diharapkan dengan adanya suatu perihal yang menyimpang tanpa terkecuali, sebagai Aparat Penegak Hukum segera mengaudit dan/atau memeriksa Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut, sebelum menimbulkan banyak kerugian negara akibat penyalahgunaan wewenang jabatannya.(Her)

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait