Jumat, 19 April 2024

137 CPNS di Pulang Pisau Mengikuti Pembekalan Kajari Pulang Pisau Pesan Hindari Korupsi

internal Kamis, 21 Januari 2021 11:29:50 223

Sebanyak 137 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pulang Pisau yang lulus pada tahun 2019 lalu, mengikuti pembekalan selama 2 hari yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), di Aula Bappeda Litbang Kamis, 21 Januari 2021.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Fery SH sebagai narasumber memberikan pembekalan terkait pencegahan tindak pidana korupsi dengan tema ‘Memahami Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasi Pidsus Kejari Pulpis, Fery SH menyampaikan bahwa pentingnya CPNS memahami tugas dan fungsi serta terus mengupdate aturan-aturan, baik itu juklak / juknis dalam melaksanakan tugas dan pekerjaanya sebagai ASN/PNS.

“Sehingga CPNS diharapkan nantinya tidak ada yang tersandung hukum karena perbuatanya melawan hukum dan mengakibatkan kerugian keuangan negara.Dan berpesan kepada CPNS untuk bersama-sama mencegah korupsi melalui dengan 3M, Mulai saat ini, Mulai dari diri sendiri dan Mulai dari hal yang terkecil agar semua dapat kenali hukum dan jauhi hukuman,” tegasnya Fery SH.(Romi/Pulpis)

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait