Kamis, 28 September 2023

Tak Gunakan Masker, Warga di Lamandau Dihukum Sapu Jalanan

internal Minggu, 10 Januari 2021 09:20:42 227

Polres Lamandau- Sejumlah warga terjaring razia dalam operasi yustisi yang dilakukan personel UKL V Polres Lamandu, Jajaran Polda Kalteng, di Pasar Induk Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng, Minggu (10/1/2021) sore.

Dalam razia tersebut, petugas menindak tujuh warga yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar.

Kasatsabhara Polres Lamandau AKP Agung Budi Santoso, SH sekalu KA UKL mengatakan, mereka yang melakukan pelanggaran diberi sanksi sosial seperti menyapu jalanan.

“Masih ada warga yang cuek menggunakan masker, Ada tujuh orang warga yang kita beri sanksi sosial nyapu jalan,” kata AKP Agung.

Lanjutnya, kepolisian bersama TNI dan unsur pemerintah daerah kab. Lamandau akan terus melakukan kegiatan pencegahan penularan Covid-19, salah satunya dengan menggelar operasi yustisi atau razia penggunaan masker. “Selama ini kita terus patroli setiap hari. Melakukan sosialsisasi, imbauan dan penindakan terkait pendisiplinan protokol kesehatan ini,” pungkasnya. (Trp)

Sumber Dari: ( Humas Polres Lamandau/Polri)

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait